← Bibliografi dan rujukan
RESMI

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 41/PHPU.D-VIII/2010

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · 2010 · Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Dokumen resmi Mahkamah Konstitusi yang memuat nama Ja Maruddin NST dari Pakantan Lombang.

Status sumberIdentitas bibliografis dan tautan rujukan telah diperiksa.
Catatan penggunaan sumber
Digunakan untuk menunjukkan bahwa bentuk nama atau gelar berawalan “Ja” terdokumentasi pada tokoh Pakantan. Dokumen ini tidak membuktikan bahwa setiap unsur “Ja” selalu berarti “Raja”.
Buka rujukan