← Bibliografi dan rujukan
RESMI

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 41/PHPU.D-VIII/2010

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · 2010

Dokumen resmi Mahkamah Konstitusi yang memuat nama Ja Maruddin NST dari Pakantan Lombang.

Tautan sumber Buka sumber
Status sumber Dicatat sebagai sumber resmi; digunakan untuk data administratif, statistik, atau keterangan yang diterbitkan lembaga terkait.
Catatan penggunaan sumber
Diklasifikasikan sebagai sumber resmi. Data digunakan sesuai periode, wilayah, dan konteks administrasi yang dinyatakan oleh penerbit.
Sumber disertakan.